Hidup Untuk Berbagi

Kewarganegaraan

Rumah Terakhir Beberapa Mantan PM

Sejarah Indonesia mencatat ada 10 orang yang pernah menjadi Perdana Menteri (PM) saat Indonesia bersistem parlementer. Mungkin, banyak orang yang sudah lupa. Di sinilah ‘rumah’ mereka sekarang.

soetan syahrir
Perdana Menteri (PM) pertama dijabat oleh Soetan Sjahrir. Sjahrir menjadi PM pertama, dari 14 November 1945 hingga 20 Juni 1947. Sjahrir meninggal dunia di Zurich, Swiss sebagai tawanan politik 9 April 1966. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. (lebih…)


PELAKSANAAN FUNGSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK

Gagasan tentang penyelenggaraan kekuasaan yang baik, dari aspek historis di bawah ini, terdapat dua pendekatan; personal dan sistem. Secara personal telah dimulai pada masa Plato. Menurutnya, penyelenggaraan kekuasaan yang ideal dilakukan secara paternalistik, yakni para penguasa yang bijaksana haruslah menempatkan diri selaku ayah yang baik lagi arif yang dalam tindakannya terhadap anak-anaknya terpadulah kasih dan ketegasan demi kebahagiaan anak-anak itu sendiri. Pada bagian lain, Plato mengusulkan agar negara menjadi baik, harus dipimpin oleh seorang filosof, karena filosof adalah manusia yang arif bijaksana, menghargai kesusilaan, dan berpengetahuan tinggi. Murid Plato, Aristoteles, berpendapat bahwa pemegang kekuasaan haruslah orang yang takluk pada hukum, dan harus senantiasa diwarnai oleh penghargaan dan penghormatan terhadap kebebasan, kedewasaan dan kesamaan derajat. Hanya saja tidak mudah mencari pemimpin dengan kualitas pribadi yang sempurna. Oleh karena itu, pendekatan sistem merupakan alternatif yang paling memungkinkan. Plato sendiri, di usia tuanya terpaksa merubah gagasannya yang semula mengidealkan pemerintah itu dijalankan oleh raja-filosof menjadi pemerintahan yang dikendalikan oleh hukum. Penyelenggaraan negara yang baik, menurut Plato, ialah yang didasarkan pada pengaturan hukum yang baik. (lebih…)


UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA KESEJAHTERAAN (WELFARE STATE) DENGAN PENGEMBANGAN DEMOKRASI

Mengisi kemerdekaan berdemokrasi berarti menjalankan tugas dan mengejar cita-cita, tanpa kehilangan spontanitas suara naluri, akal sehat, serta tetap konsekuen secara tulus ikhlas walaupun berhadapan dengan berbagai bencana hidup. Mengisi kultur politik demokrasi adalah mengembalikan dan menumbuhkembangkan karakter bangsa dengan sikap rasional, moral dan spiritual sebagai kondisi kultural yang sangat berperan untuk menggerakkan kemajuan, memelihara momentum dan memberikan ruh demokrasi.
Demokrasi harus mencakup semua aspek, termasuk dinamika ekonomi dengan sistem yang dapat menguasai kekuatan-kekuatan ekonomi dan berusaha memperkecil perbedaan sosial dan ekonomi, terutama harus mampu mengatasi ketidakmerataan distribusi kekayaan di kalangan rakyat. Gagasan inilah yang disebut dengan Negara kesejahteraan (welfare state). (lebih…)


WELFARE STATE

Wacana klasik dalam pelayanan sosial mencakup lima hal dasar yakni kesehatan, pendidikan, perumahan, jaminan sosial, dan pekerjaan sosial. Kelima hal ini terkait dengan perkembangan welfare state di mana negara mengambil peran sentral dalam memberi pelayanan sosial kepada warga negara. Secara sederhana, konsep welfare state mengacu pada model redistribusi kesejahteraan yang dikelola negara. Kondisi perekonomian negara yang mapan dengan dukungan pemasukan pajak yang besar dari berbagai elemen dalam negara memungkinkan negara melakukan distribusi silang untuk mengurangi kesenjangan warga negara.[1] Kata welfare state memang sulit diterjemahkan dengan tepat dan ringkas ke dalam bahasa Indonesia. Welfare state bukanlah negara kesejahteraan, tetapi lebih tepat diartikan bahwa beberapa pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara sepenuhnya disediakan oleh pemerintah, khususnya pendidikan dan pelayanan kesehatan (medical care).[2] (lebih…)


KONSEP DAN KESENJANGAN SOSIAL

Konsep Kesejahteraan
Tingkat kepuasan dan kesejahteraan adalah dua pengertian yang saling berkaitan. Tingkat
kepuasan merujuk kepada keadaan individu atau kelompok, sedangkan tingkat
kesejahteraan mengacu kepada keadaan komunitas atau masyarakat luas. Kesejahteraan
adalah kondisi agregat dari kepuasan individu-individu. Pengertian dasar itu
mengantarkan kepada pemahaman kompleks yang terbagi dalam dua arena perdebatan.
Pertama adalah apa lingkup dari substansi kesejahteraan. Kedua adalah bagaimana
intensitas substansi tersebut bisa direpresentasikan secara agregat. (lebih…)