Hidup Untuk Berbagi

Mengenal Apakah Itu IT Forensik

it forensik
IT Forensik atau bisa juga disebut Digital Forensik. Ilmu Pengetahuan ini masih sangat baru di Indonesia sehingga seorang ahli atau profesional dalam bidang Digital Forensik masih sangat sedikit. Oleh sebab itu kita sebagai orang awam masih belum mengetahui betul, apa sebenarnya IT Forensik atau Digital Forensik ini. Untuk mengetahuinya mari kita pelajari bersama.

Digital forensik itu turunan dari disiplin ilmu teknologi informasi (information technology/IT) di ilmu komputer, terutama dari ilmu IT security yang membahas tentang temuan bukti digital setelah suatu peristiwa terjadi. Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. Digital forensik atau kadang disebut komputer forensik yaitu ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.

Para ahli juga memberikan definisi IT Forensik menurut mereka masing-masing yaitu sebagai berikut :

§ Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.

§ Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

§ Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.

Tujuan dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer.

Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/format digital. Bukti digital ini bisa berupa bukti riil maupun abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil). Beberapa contoh bukti digital antara lain :

· E-mail

· Spreadsheet file

· Source code software

· File bentuk image

· Video

· Audio

· Web browser bookmark, cookies

· Deleted file

· Windows registry

· Chat logs

Terdapat empat elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :

1. Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence).
Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.

2. Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence).
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.

3. Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence).
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain:

a. Siapa yang telah melakukan.

b. Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa)

c. Hasil proses apa yang dihasilkan.

d. Waktu melakukan. Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan.

4. Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence).
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.

Untuk lebih mempermudah mengerti berikut ini adalah mekanisme kerja seorang ahli digital forensik. Ada beberapa tahap, yang utama adalah setelah menerima barang bukti digital harus dilakukan proses acquiring, imaging atau bahasa umumnya kloning yaitu mengkopi secara presisi 1 banding 1 sama persis. Misalnya ada hard disc A kita mau kloning ke hard disc B, maka hard disc itu 1:1 persis sama isinya seperti hard disc A walaupun di hard disc A sudah tersembunyi ataupun sudah dihapus (delete). Semuanya masuk ke hard disc B. Dari hasil kloning tersebut barulah seorang digital forensik melakukan analisanya. Analisa tidak boleh dilakukan dari barang bukti digital yang asli karena takut mengubah barang bukti. Jika dalam bekerja melakukan kesalahan di hard disk cloning, maka bisa di ulangi lagi dari yang aslinya. Jadi tidak perlu melakukan analisa dari barang bukti asli.

Kedua, menganalisa isi data terutama yang sudah terhapus, tersembunyi, terenkripsi, dan history internet seseorang yang tidak bisa dilihat oleh umum. Misalnya, apa saja situs yang telah dilihat seorang teroris, kemana saja mengirim email, dan lain-lain. Bisa juga untuk mencari dokumen yang sangat penting sebagai barang bukti di pengadilan. Jadi digital forensik sangat penting sekarang.

Contoh kasus IT Forensik yang ditangani oleh Ruby Alamsyah yang saat ini telah menjadi salah seorang ahli IT Forensik yang terkenal di Indonesia. Kebetulan kasus ini menjadi kasus pertama yang ia tangani yaitu kasus artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Untuk tahap awal ia menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Kemudian ia memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu kepedulian terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa, alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat diperiksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai diterima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak waspada, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.

YANG DI BUTUHKAN DALAM IT FORENSIK :
Hardware:
1. Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
2. Memori yang besar (1-2GB RAM)
3. Hub, Switch, keperluan LAN
4. Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
5. Laptop forensic workstations
Software
1. Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/)
2. Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities
3. Hash utility (MD5, SHA1)
4. Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
5. Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
6. Forensic toolkits
Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
Windows: Forensic Toolkit
1. Disk editors (Winhex,…)
2. Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
3. Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com/)
Beberapa software yang di gunakan untuk IT Audit :
1. Partition Table Doctor
2. HD Doctor Suite
3. Simple Carver Suite ( http://www.simplecarver.com/ )
4. wvWare ( http://wvware.sourceforge.net/)
5. Firewire (http://www.storm.net.nz/projects/16)

Source:ika88fish.blogspot.com

Tinggalkan komentar